Oli Palsu Rugikan Pemilik Kendaraan, PB KAMI Siap Geruduk Mabes Polri

Ahmad Ridho - Selasa, 25 Maret 2025 | 10:10 WIB
Kompas.com
Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) mengancam bakal menggelar aksi besar di Mabes Polri terkait lambannya penanganan kasus oli palsu.

MOTOR Plus-online.com - Kasus oli palsu sangat meresahkan dan membuat kendaraan cepat rusak.

Karena peredaran oli palsu yang meresahkan, PB KAMI akan geruduk Mabes Polri.

Dikutip dari Tribun Jakarta, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) mengancam bakal menggelar aksi besar di Mabes Polri.

Hal itu lantaran mereka kecewa dengan lambannya pengusutan kasus oli palsu yang meresahkan dan banyak merugikan pemilik kendaraan.

Padahal, masyarakat di Tangerang sudah melakukan aksi turun ke jalan dan menggerebek langsung lokasi yang diduga menjadi pabrik atau gudang penyimpanan oli palsu di pergudangan Cipondoh.

Ketua Umum PB KAMI, Sultoni mengatakan, lambannya pengusutan terhadap mafia oli palsu ini justru semakin menguatkan dugaan adanya oknum di kepolisian yang ikut menerima pundi-pundi dari pembiaran yang dilakukan.

"Kami memberikan waktu hingga 25 Maret agar pihak kepolisian melakukan langkah konkret menangkap dan mengungkap peredaran oli palsu di Tangerang yang sudah terang benderang," ujarnya, Minggu (23/3/2025).

Sultoni percaya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dapat membongkar mafia oli palsu dan akan menindak oknum-oknum di institusinya yang menjadi beking.

"Apalagi saat ini sudah mulai perjalanan mudik. Jangan sampai masyarakat yang menggunakan oli palsu ini menjadi korban," kata dia.

Baca Juga: Wajib Tahu, Oli Palsu Bisa Diketahui dari Warna dan Bau Dijamin Orang Awam Bisa Mengeceknya

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular