Siap-siap Perpanjang SIM Mati Besok, Ini Ketentuannya Cek Sebelum Urus

Galih Setiadi - Senin, 7 April 2025 | 19:32 WIB
MOTOR Plus-Online.com
Foto ilustrasi SIM C.

MOTOR Plus-Online.com - Enggak usah khawatir buat brother yang Surat Izin Mengemudi alias SIM-nya mati alias masa berlakunya sudah berakhir saat liburan belum lama ini.

Jangan lupa perpanjang SIM mati besok, ini ketentuannya cek sebelum urus online atau offline.

Yup, brother tetap bisa memperpanjang masa berlaku SIM meskipun sudah lewat dari jatuh tempo.

Seperti pada informasi yang tertera pada cuitan akun X TMC Polda Metro Jaya.

Lagi ada dispensasi perpanjangan SIM sehubungan dengan libur nasional Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Adapun periodenya dari 28 Maret 2025 sampai dengan 7 April 2025.

Selain itu, Korlantas Polri belum membuka layanan penerbitan dan perpanjangannya pada hari ini, Senin (7/4/2025).

Maka dari itu, pihaknya memberikan dispensasi buat memperpanjang pada 8 hingga 19 April besok.

Baca Juga: Leganya SIM Mati Pas Libur Lebaran 2025, Enggak Usah Bikin Baru Tinggal Perpanjang Tanggal Segini

Baca Juga: Bayar Rp 75 Ribu Perpanjang SIM C Maret 2025, Tinggal Terima Beres?

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular