Akhirnya Pemutihan Pajak Kendaraan Resmi Berlaku Mulai 8 April 2025, Tunggakan dan Lainnya Dihapus

Galih Setiadi - Rabu, 9 April 2025 | 08:00 WIB
Instagram.com/bapendakaltim
Foto ilustrasi STNK sebagai syarat bayar pajak kendaraan, pemutihan mulai hari ini.

MOTOR Plus-Online.com - Brother yang belum bayar pajak kendaraan, buruan manfaatkan program pemutihan yang satu ini.

Akhirnya pemutihan pajak kendaraan resmi dimulai 8 April 2025, tunggakan dan lainnya dihapus nih, bro.

Hal tersebut diadakan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) wilayah Kabupaten Paser.

Pemberian keringanan ini setelah adanya surat edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.

Adapun pemutihan tersebut berlangsung mulai hari ini, Selasa (8/4/2025).

Seperti yang disampaikan Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD PPRD Paser, Margo Birawan pada Senin (7/4/2025).

"Mulai besok berjalannya, itu untuk kendaraan yang menunggak pajak di tahun berjalan, baik itu mobil maupun motor," kata Margo dikutip dari TribunKaltim.co.

Ia pun mengingatkan supaya warga Paser memanfaatkan program ini sebaik-baiknya, terutama yang menunggak pajak kendaraan.

Baca Juga: Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan April 2025, Jangan Sampai Ketinggalan

Baca Juga: Jadi Enggak Sabar Pemutihan Pajak Kendaraan April 2025 Mulai Sebentar Lagi, Ini Keringanannya

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular