Murah Abis Pajak Kendaraan Nunggak Rp 233 Juta Jadi Cuma Bayar Segini Berkat Pemutihan 2025

Galih Setiadi - Selasa, 22 April 2025 | 21:05
Foto ilustrasi STNK yang menampilkan besaran pajak kendaraan, lagi ada pemutihan 2025 bikin bayar murah.
Facebook.com/Berita Cilegon Online
Facebook.com/Berita Cilegon Online
Foto ilustrasi STNK yang menampilkan besaran pajak kendaraan, lagi ada pemutihan 2025 bikin bayar murah.

MOTOR Plus-Online.com - Wajar saja program pemutihan pajak kendaraan diburu masyarakat, ternyata menguntungkan banget nih, bro.

Murah abis pajak kendaraan nunggak Rp 233 juta jadi cuma bayar segini berkat pemutihan 2025 yang sedang berlangsung.

Menjelang akhir 2025, beberapa provinsi di Indonesia menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Salah satunya diadakan Pemerintah Provinsi Banten, yang digelar sejak 10 April 2025.

Berlangsung hingga 30 Juni 2025, pemutihan di Banten terdapat sejumlah keringanan.

Yaitu berupa penghapusan tunggakan pokok dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program pemutihan pajak kendaraan di Banten.
(Instagram.com/bapenda.banten)
(Instagram.com/bapenda.banten)
Program pemutihan pajak kendaraan di Banten.

Program yang satu ini tidak berlaku bagi proses mutasi keluar provinsi Banten.

Wajar saja kalau program yang satu ini benar-benar dimanfaatkan banyak orang.

Baca Juga: Kapan Lagi Bayar Pajak Kendaraan Dapat Diskon 50 Persen, Ini Syaratnya

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER