Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Keringanannya Menggiurkan Masa Berlaku Lebih Lama

Galih Setiadi - Rabu, 30 April 2025 | 17:00
Foto ilustrasi STNK sebagai syarat bayar pajak kendaraan, mulai besok ada pemutihan masa berlaku lebih lama.
Bangkapos.com
Bangkapos.com
Foto ilustrasi STNK sebagai syarat bayar pajak kendaraan, mulai besok ada pemutihan masa berlaku lebih lama.

MOTOR Plus-Online.com - Jadi enggak sabar menantikan program pemutihan pajak kendaraan 2025 yang satu ini.

Mulai besok pemutihan pajak kendaraan 2025keringanannya menggiurkan serta masa berlaku lebih lama jika dibandingkan dengan daerah lain.

Program tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pemutihan yang akan berlangsung mulai besok, Kamis (1/5/2025) ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.

Keringanan yang diberikan mulai dari pembebasan pokok pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, pihaknya juga membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas pajak progresif.

Kemudian bebas bea balik nama kendaraan bekas (BBNKB II), hingga bebas bea balik nama untuk kendaraan dari luar provinsi.

Seperti yng disampaikan Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani pada Rabu (30/4/2025).

Baca Juga: Enggak Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Gubernur Jakarta: Saya Akan Kejar Dia untuk Bayar Pajak

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Raup Rp 7 Miliar Sehari, Keringanan Berlaku Sampai Tanggal Segini

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER