Gara-gara Facebook Pria di Nganjuk di Borgol Polisi, Bermula dari Motor Pemilik Warung

Ahmad Ridho - Selasa, 06 Mei 2025 | 16:00
Maling motor pemilik warung berinisial ER (37) warga Desa Glagahsari, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, diringkus personel Polres Nganjuk, Senin (5/5/2025).
Istimewa
Istimewa
Maling motor pemilik warung berinisial ER (37) warga Desa Glagahsari, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, diringkus personel Polres Nganjuk, Senin (5/5/2025).

MOTOR Plus-online.com - Waspada kasus curanmor mengincar pemilik kendaraan.

Seorang pria di Nganjuk diborgol polisi gara-gara Facebook, bermula dari motor pemilik warung.

Maling motor beraksi saat ada kesempatan, bukan cuma kondisi parkiran sepi namun kadang lupa mencabut kunci kontak.

Seperti yang dilakukan pria ini, pura-pura belanja ke warung malah mencuri motor.

Dikutip dari Tribun Jatim,ER (37) warga Desa Glagahsari, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, menggasak motor di Kabupaten Nganjuk.

Saat melancarkan aksinya, ER datang ke warung salah satu korban yang telah diincar.

Dia datang seolah-olah sebagai pembeli.

Selanjutnya ER mencuri motor korban yang terparki di depan warung itu.

Aksi ini akhirnya terbongkar akibat tindakan seorang pembeli motor curian ER.

Baca Juga: Maling Motor Tembak Pria di Tebet Gak Bisa Tidur Nyenyak, Polisi Gerak Cepat

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER