Ketahuan Lakukan Ini, Pertamina Stop Penyaluran BBM ke SPBU di Tuban

Ahmad Ridho - Rabu, 07 Mei 2025 | 13:00
Pertamina memberikan sanksi kepada SPBU 53.623.25 Kecamatan Singgahan, Tuban, karena terbukti melakukan pelanggaran, Selasa (6/5/2025).
Tribun Jatim
Tribun Jatim
Pertamina memberikan sanksi kepada SPBU 53.623.25 Kecamatan Singgahan, Tuban, karena terbukti melakukan pelanggaran, Selasa (6/5/2025).

MOTOR Plus-online.com - Kasus kecurangan di SPBU Pertamina sudah beberapa kali terjadi.

Dengan tindakan yang merugikan konsumen, Pertamina langsung mengambil tindakan tegas.

Ketahuan lakukan ini, Pertamina stop salurkan BBM ke SPBU di Tuban, Jawa Timur.

Terbukti melakukan pelanggaran, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 53.623.25 Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendapat sanksi, Selasa (6/5/2025).

Pemberian sanksi dilakukan karena SPBU tersebut, terbukti melakukan pelanggaran praktik pelangsiran, penyalahgunaan QR code dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis biosolar bersubsidi.

Area Manager Communication Relation and CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, pemberian sanksi akan berlangsung selama satu bulan, terhitung tanggal 25 April sampai dengan 24 Mei 2025.

“Karena terbukti melakukan pelanggaran, maka kita sanksi selama satu bulan,” ujarnya dikutip dari Tribun Jatim.

Selama satu bulan nantinya, Pertamina akan melakukan penghentian penyaluran BBM jenis biosolar terhadap SPBU tersebut.

Baca Juga: Motor Musuh SPBU Suzuki Thunder Buka Harga Rp 1 Jutaan Dokumen Lengkap

“Satu bulan ini akan kita hentikan penyaluran BBM jenis biosolar,” imbuhnya.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER