MOTOR Plus-online.com - Kasus curanmor semakin marak di beberapa daerah di Indonesia.
Motor Honda PCX disita, 22 orang di Gresik digiring polisi terungkap alasannya.
Puluhan orang yang berhasil ditangkap merupakan para pelaku pencurian dan kasus lainnya.
Dikutip dari Tribun Jatim, didominasi kasus pencurian, para penjahat digulung Satreskrim Polres Gresik.
Dalam press release di Mapolres Gresik, Selasa (6/5/2025).
Total sebanyak 22 orang pelaku kejahatan dijebloskan ke jeruji besi penjara.
Dalam kurun waktu satu bulan selama bulan April 2025, Satreskrim Polres Gresik menetapkan 22 tersangka pelaku kejahatan.
"Selama bulan April 2025, telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 15 kasus dan mengamankan 22 tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni, Selasa (6/5/2025).
Baca Juga: Maling Motor Tembak Pria di Tebet Gak Bisa Tidur Nyenyak, Polisi Gerak Cepat
Kasus yang terungkap dengan rincian kasus pencurian dengan pemberatan atau curat sebanyak 7 kasus dengan total 8 tersangka.
Editor | : | Ahmad Ridho |