Klarifikasi Salah Sasaran Tilang ETLE, Apa Saja Dokumen yang Harus Dibawa?

Ahmad Ridho - Jumat, 09 Mei 2025 | 12:15
Pemilik kendaraan yang salah sasaran kena tilang elektronik harus melakukan klarifikasi, dokumen apa saja yang harus dibawa?
Tribunnews.com
Tribunnews.com
Pemilik kendaraan yang salah sasaran kena tilang elektronik harus melakukan klarifikasi, dokumen apa saja yang harus dibawa?

Contohnya, apabila pengendara terkait merupakan sopir ambulans yang sedang membawa pasien dan terekam melanggar lampu merah, cukup lampirkan surat tugas dan bukti perjalanan dari rumah sakit.

Sementara untuk kasus pelat nomor atau jenis kendaraan tidak sesuai dengan STNK, bisa menunjukkan atau melampirkan STNK yang dimiliki berserta identitas lainnya.

Cara sanggah tilang ETLE ini secara online jika salah sasaran, sebagai berikut:

1. Buka website resmi ETLE atau e-tilang https://etle.polri.go.id

2. Pilih menu “Konfirmasi Pelanggaran”

3. Lakukan konfirmasi kendaraan dan pengemudi:

- Konfirmasi bukan berarti pemilik kendaraan mengakui kesalahan dan ditilang

Baca Juga: Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Aceh, Ini 5 Incaran Tilang Elektronik

. Pemilik kendaraan belum tentu ditilang, melainkan hanya sebagai penjelasan mengenai dugaan pelanggaran yang sudah dilakukan.

- Pemilik kendaraan diberikan batas waktu hingga 16 hari untuk melakukan konfirmasi terkait pelanggaran yang terjadi.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER