Jakarta Dibikin Rugi Tukang Parkir Liar, Dishub Langsung Buka Suara

Ahmad Ridho - Minggu, 18 Mei 2025 | 20:48
Ilustrasi, keberadaan tukang parkir liar membuat Jakarta mengalami kerugian sampai triliunan rupiah, Dishub langsung buka suara
Kompas.com
Kompas.com
Ilustrasi, keberadaan tukang parkir liar membuat Jakarta mengalami kerugian sampai triliunan rupiah, Dishub langsung buka suara

Kemudian, parkir pelantiran yang juga dikelola UP Perparkiran, seperti park and ride di Lebak Bulus hingga parkir IRTI Monas.

“Ada juga lokasi parkir yang pengelolaannya oleh pihak swasta, tetapi itu juga dikenakan pajak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Untuk itu, Syafrin mengaku bakal melakukan konfirmasi dan perhitungan secara transparan mengenai tudingan kerugian hingga triliunan rupiah akibat parkir liar.

“Tenti kami akan melihat perhitungan atau kajian yang menyebut triliunan itu dari mana dan itu yang kami akan konfirmasi lebih lanjut,” tuturnya.

“Harapan kami kembali lagi bahwa akuntabilitas dari perhitungan itu kami harapkan bisa kami buka secara transparan kepada masyarakat,” sambungnya.

Terkait desakan untuk turut membubarkan UP Perparkiran, Syafrin tak mau banyak berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD DKI Jakarta.

Apalagi saat ini legislatif tengah membentuk panitia khusus (pansus) untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran.

Baca Juga: Daftar Tempat Parkir Motor di GBK Jelang Laga Indonesia vs Australia Malam Ini, Hindari Parkir Liar

“Ini tentu kami akan kaji dan kami serahkan ke pansus. Tentu seluruh data dan informasi yang ada di kami itu sepenuhnya akan kami buka tranparan,” tuturnya.

“Dan tentu keseluruhannya akan kami harapkan akuntabel dari sisi penyelenggaraan UP Perparkiran,” sambungnya.

Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER