3 Data yang Diperlukan Untuk Mengetahui Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak

Ahmad Ridho - Rabu, 21 Mei 2025 | 09:00
Begini cara mengetahui apakah kendaraan kena tilang elektronik atau tidak, masukan 3 data yang dibutuhkan.
samsat.info
samsat.info
Begini cara mengetahui apakah kendaraan kena tilang elektronik atau tidak, masukan 3 data yang dibutuhkan.

Kamera ETLE dipasang di berbagai titik strategis di jalan raya untuk memantau pelanggaran seperti melanggar lampu merah, tidak memakai sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Cara Cek Pelanggaran ETLE

Untuk memudahkan masyarakat, pengecekan tilang elektronik dapat dilakukan secara online melalui beberapa langkah mudah berikut ini:

1. Kunjungi Situs ETLE Nasional: Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi ETLE yang disediakan oleh Kepolisian. Kunjungi situs ETLE Nasional : etle.polri.go.id

2. Masukkan Data Kendaraan: Setelah masuk ke situs, Anda akan diminta untuk memasukkan data kendaraan. Semua data ini bisa dilihat di lembar STNK.

Data yang diperlukan:

Baca Juga: Lagi Ramai ETLE, Beli Motor Seken Pastikan Bebas Tilang Elektronik Caranya Mudah

• Nomor Polisi/NRKB (No Plat Kendaraan),

• Nomor Mesin,

• Nomor Rangka.

Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER