MOTOR Plus-online.com - Pemilik motor dan mobil usahakan update informasi yang berkaitan dengan pengurusan biaya kendaraan.
Cek isi dompet sebelum ke Samsat, segini biaya mutasi kendaraan terbaru berlaku 1 Juni 2025.
Seperti diketahui, mutasi kendaraan merupakan proses administrasi pemindahan registrasi kendaraan bermotor dari satu wilayah ke wilayah lain.
Hal ini meliputi mutasi keluar dan mutasi masuk.
Mutasi keluar dilakukan di Samsat asal kendaraan, sementara mutasi masuk di Samsat tujuan.
Dikutip dari Tribun Pontianak, resmi berubah biaya mutasi kendaraan terbaru mulai 1 Juni 2025 di Kantor Samsat seluruh Indonesia.
Mutasi kendaraan perlu dilakukan saat kepemilikan mobil maupun motor berpindah tangan atau ketika pemiliknya pindah domisili ke daerah lain.
Hal ini agar data pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tercatat di Samsat sesuai dengan identitas dan alamat terbaru pemilik.
Baca Juga: Anti Pakai Calo Begini Cara Gampang dan Lengkap Urus Mutasi Surat Kendaraan di Jakarta
Sehingga jika ada keperluan administrasi dan pembayaran pajak akan lebih mudah.
Editor | : | Ahmad Ridho |