Program Pemerintah Bikin Penunggak Pajak Kendaraan Girang, Ini Daftar Lokasinya

Ahmad Ridho - Kamis, 05 Juni 2025 | 16:00
Program pemutihan pajak kendaraan 2025 masih berlangsung dibeberapa provinsi di Indonesia.
FB Hengky Sulistiawan
FB Hengky Sulistiawan
Program pemutihan pajak kendaraan 2025 masih berlangsung dibeberapa provinsi di Indonesia.

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah Provinsi di Indonesia kembali menggelar pemutihan.

Program pemerintah yang bikin penunggak pajak kendaraan girang, ada di provinsi mana saja?

Pemutihan pajak kendaraan merupakan program ampunan yang diberikan untuk pemilik kendaraan yang menunggak.

Biasanya ampunan berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Namun harus diingat, setiap provinsi memiliki program penghapusan denda yang berbeda-beda.

Dengan adanya program ini, pemilik kendaraan cukup melunasi pokok pajak yang tertunggak tanpa harus membayar dendanya.

Saat ini tercatat ada 10 provinsi di Indonesia yang kembali mengadakan pemutihan pajak kendaraan.

Penunggak pajak motor dan mobil tinggal datang ke Samsat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: Siapkan 2 Dokumen Ini, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng Berakhir 30 Juni 2025

Berikut 10 provinsi yang masih mengadakan pemutihan 2025, dikutip dari Kompas.com:

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER