MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan di Banten akan segera berakhir.
Rencana Gubernur Andra Soni bikin penunggak pajak kendaraan di Banten senyum.
Andra Soni, Gubernur Banten berencana memperpanjang program ampunan denda pajak kendaraan.
Pemutihan di Banten berlangsung dari 1 Maret 2025 sampai 30 Juni 2025.
Jika nantinya kembali diperpanjang, pemilik kendaraan yang belum melunasi tunggakan bisa secepatnya melakukan pembayaran.
"Kami akan kaji dulu, sangat dipertimbangkan (perpanjangan), tetapi perlu kajian," kata Andra Soni dikutip dari Tribun Banten, Jumat (13/6/2025).
Dari hasil pengamatannya, antusias masyarakat yang memanfaatkan program relaksasi pajak yang dimulai sejak 10 April 2025 lalu sangatlah tinggi.
Karena itu, Andra mengakui di 12 kantor Samsat yang ada di Banten tidak dapat melayani semua penunggak pajak yang jumlahnya mencapai 2,3 juta.
Baca Juga: Gak Perlu ke Samsat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Bisa Pakai Aplikasi Ini
"Karena orang antre, enggak semuanya terlayani. Besok dia balik lagi, ngantri, enggak semuanya terlayani. Samsat kami cuma 12," ujar Andra.