Pemilik Kawasaki KLX 150 Curhat Nunggak Pajak Motor 13 Tahun Cuma Bayar Rp 290 Ribu

Ahmad Ridho - Senin, 30 Juni 2025 | 17:00
Wahyu Romadhona menunjukkan pelat motor dan STNK baru usai mengurus pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Depok, Rabu (25/6/2025). Meski sudah 13 tahun menunggak pajak, dirinya hanya membayar pajak motornya sebesar Rp 290.000.
Warta Kota
Warta Kota
Wahyu Romadhona menunjukkan pelat motor dan STNK baru usai mengurus pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Depok, Rabu (25/6/2025). Meski sudah 13 tahun menunggak pajak, dirinya hanya membayar pajak motornya sebesar Rp 290.000.

MOTOR Plus-online.com - Saat ini pemerintah provinsi (Pemprov) masih mengadakan program pemutihan pajak kendaraan.

Pemilik Kawasaki KLX 150 curhat nunggak pajak motor 13 tahun cuma bayar Rp 290 ribu.

Wahyu pemilik motor ternyata memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan 2025.

Wahyu kini tak khawatir ditilang di jalanan ketika mengendarai motor trail kesayangannya.

Wahyu mendatangi Kantor Samsat Depok di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok pada Rabu (25/6/2025).

Sambil membawa map berisi beberapa dokumen, pemuda asal Jatijajar, Kecamatan Tapos itu rela mengantre di bawah teriknya sinar matahari.

Wahyu naik motor trail Kawasaki KLX 150 dengan pelat nomor yang sudah lama mati.

Wahyu mengaku, kedatangannya ke Kantor Samsat Depok untuk memanfaatkan program pembebasan tunggakan atas pokok dan denda pajak atau pemutihan pajak kendaraan.

Baca Juga: 10 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, di Jakarta Berakhir Kapan?

Pasalnya, motor kesayangan Wahyu sudah 13 tahun menunggak pembayaran pajak kendaraan, terhitung sejak 2012 silam.

Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER