3 Tahun yang lalu - Keluar masuk Jakarta kini tak usah pakai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) lagi , tapi wajib mengisi formulir Corona Likelihood Metric ( CLM)
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.