7 Bulan yang lalu - Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus beri penjelasan biaya bikin SIM C Rp 100 atau Rp 200 ribu.
1 Tahun yang lalu - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus menegaskan pelat nomor dewa tidak kebal hukum, salah tetap ditindak
1 Tahun yang lalu - Surat izin mengemudi untuk motor atau SIM C akan dibagi 3 golongan, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus enggak mau disebut SIM moge.
1 Tahun yang lalu - Jangan kaget dengan SIM C yang dibagi-bagi menjadi 3 golongan mulai tahun 2023, Dirregident Korlantas Polri jelaskan aturannya jangan sampai keliru
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.