5 Tahun yang lalu - Modusnya tidak mengincar motor tetapi hanya hand phone alias ponsel, mengacam pemiliknya untuk menyerahkan HP ngancam pakai celurit
7 Tahun yang lalu - Resmi sejak kemarin (1/3) Polisi Republik Indonesia menerapkan aturan Pasal 279 UUD Lalu Lintas berkaitan pemasangan alat yang mengganggu keselamatan, seperti braket handphone
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.