Find Us On Social Media :

Geger Fenomena Artis Pamer Saldo ATM, Ternyata Punya Uang Setara 2 Yamaha NMAX Bisa Jadi Incaran Ditjen Pajak

By Indra GT, Selasa, 26 November 2019 | 17:15 WIB
Barbie Kumalasari tunjukkan saldo ATM-nya capai Rp3,1 miliar. (tribunnews.com )

"Youtuber, kalau dia orang Indonesia, dapat penghasilan di Indonesia, atau pun dia penjual online, penjual di pasar, selama di atas PTKP dia wajib bayar PPh (Pajak Penghasilan) secara self assesement," ujar Suryo ketika memberi penjelasan kepada awak media di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Baca Juga: Simak, Ternyata Ini Pajak Motor Paling Murah dan Paling Mahal Tahun 2019 yang Tertera di STNK

Sejumlah selebriti yang memamerkan saldo rekeningnya di antaranya Barbie Kumalasari, Raffi Ahmad, hingga Ria Ricis.

Tak tanggung-tanggung, saldo rekening mereka bahkan jumlahnya miliaran rupiah.

Suryo mengatakan, jika para selebritas tersebut ternyata tak membayarkan pajak, pihak DJP telah memiliki data rekening perbankan dengan saldo di atas Rp 1 miliar.

Hal tersebut sesuai ketentuan Automatic Exchange of Information (AEoI) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Nomor 2017 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi.

Raffi Ahmad tunjukkan isi saldo ATM-nya (YouTube/Uya Kuya TV)

Baca Juga: Gawat Nih, Ternyata Ada 400.000 Motor Di Bekasi Masih Menunggak Pajak

"Kalau enggak setor, bisa dilihat datanya di Pak Irawan (Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP), ada atau enggak," ujar dia.

Adapun dalam PMK tersebut, Ditjen Pajak memiliki hak untuk memantau informasi keuangan wajib pajak pribadi yang memiliki rekening minimal Rp 1 miliar.

Adapun untuk wajib pajak badan, besaran rekening yang bisa diakses oleh otoritas fiskal tidak dibatasi.

Sementara itu, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Irawan menjelaskan, dalam mekanisme pemeriksaan data kepatuhan perpajakan dilakukan dengan asas kehati-hatian.

Baca Juga: Dilarang Nembak KTP, Polisi Bagikan Tips Bayar Pajak Kendaraan yang Sudah Diblokir

Ditjen Pajak baru akan membuka dan memeriksa data wajib pajak jika ingin melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Meski, sejak Desember 2017 lalu otoritas fiskal telah menerima data secara otomatis dari lembaga keuangan.

“Pasca adanya ini, kami sudah menerima data keuangan secara automatically. Ini sudah dimulai untuk data keuangan berupa saldo rekening per 31 Desember 2017, itu sudah kami minta. Itu kami terima pada April 2018,” ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Artis Pamer Saldo ATM, Siap-siap Dipantau Ditjen Pajak",