Find Us On Social Media :

Syarat Pendaftaran Mudik Motor Gratis 2017 Kemenhub

By Motorplus, Kamis, 16 Maret 2017 | 17:00 WIB
()

Brother yang berencana mudik lebaran 2017, Kementerian Perhubungan sudah membuka pendaftaran mudik motor gratis.

Pendaftaran mudik motor gratis ini dilakukan secara online di http://mudikgratis.dephub.go.id.

Pendaftaran dibuka dengan 2 tahap.

Pada tahap I dimulai tanggal 16 Februari sampai  16 April 2017 dengan mekanisme pendaftaran motor dengan fasilitas kemudahan membeli tiket kereta api sebanyak 3 orang penumpang (2 Dewasa + 1 Anak).

 Tahap II dimulai pada 17 April sampai  4 Juli 2017  dengan mekanisme pendaftaran motor saja. Dalam website tersebut pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.

Berikut ini  persyaratan pendaftaran Mudik Sepeda Motor Gratis 2017.

  1.  Memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku
  2.  Wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta masing-masing 3 (tiga) lembar fotocopiannya
  3.  Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor
  4.  Kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik
  5.  Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, dibawa oleh pemilih saat mudik
  6.  Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua)
  7. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang
  8. Untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut, pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki bbm
  9. Kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspedisi atau panitia pelaksana
  10. Mengisi formulir pendaftaran