Setelah Polisi menangkap 48 remaja anggota geng motor Tambun 45 terungkap jenis senjata tajam yang dibawa geng motor.
"Dalam kasus ini kami mengamankan 13 senjata tajam seperti celurit dan pedang," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Rabu lalu (24/5).
Polisi menangkap 48 remaja anggota geng motor "Tambun 45" yang diduga hendak tawuran.
Saat diringkus polisi, sebagian remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam.
(BACA JUGA: Sadisnya Geng Motor Bantai Korban dari Jakarta Timur)
"Dari 48 orang tersebut 11 orang kami tetapkan tersangka dan melakukan penahanan karena membawa senjata tajam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Rabu (24/5/2017).
Argo menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (21/5/2017) dini hari.
Saat itu, geng Tambun 45 diduga hendak menyerang "geng Prumpung".
Kedua geng motor tersebut hendak bertemu di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk tawuran.
Namun, saat melintasi Kalimalang mereka dicegat oleh warga dan sempat terjadi perselisihan.