Find Us On Social Media :

Klarifikasi Kawasaki Jogja Soal Kewajiban Beli Apparel Saat Pembelian KLX

By Cepi, Jumat, 9 Juni 2017 | 15:15 WIB

Menanggapi permasalahan Lulut Wahyudi saat pembelian KLX untuk putranya, Kawasaki Yogyakarta melalui Heri, Marketing Manager PT Sumber Buana Motor melakukan pertemuan sekaligus klarifikasi langsung dan tertulis di Jl. Melati Wetan, No.4 Yogyakarta.

Seperti yang disampaikan Lulut Wahyudi di akun Facebook dan Instagramnya.

Follow up Status FB sy sebelumnya:

(BACA JUGA : Tidak Boleh Beli Kawasaki KLX Kalau Tidak Beli Apparelnya)

Kemarin sore perwakilan dr Kawasaki Jogja sdh ke tempat sy, pada intinya:
- Meminta maaf atas kejadian keharusan beli apparel Kawasaki pd pembelian Motor Kawasaki D-Tracker yg sy alami.
- Mengembalikan uang pembelian apparel Kawasaki sebesar 1,5jt.
- Kebijakan pembelian apparel bukan aturan dari KMI Pusat (atpm Kawasaki), melainkan kebijakan dr main dealer Kawasaki Jogja, dan lewat Pak Heri (Marketing Manager PT SBM) menyatakan, setelah kejadian ini, PT SBM akan dicabut kebijakan pembelian apparel... Saya juga berharap tidak ada lagi calon yang mengalami kejadian spt saya.
- Saya anggap kasus sudah selesai. Semoga semua ini ada hikmahnya, dan semoga seluruh dealer dealer Kawasaki Jogja bisa perform memberikan pelayanan ke Kustomer lebih baik kedepan...

Repost Klarifikasi Resmi dari PT SBM detailnya bisa dibaca dibawah ini :

#Repost @kawasakijogjacommunity (@get_repost)
???
Klarifikasi Main Dealer Kawasaki PT.SBM untuk Bapak Lulut @lt_retro

Sebelumnya kami mengucapkan banyak terimakasih atas kepercayaan dari Bp. Lulut atas Pembelian Kawasaki D-TRACKER 150 SE untuk putra tercintanya.

Kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas masukan dan pertanyaan dari Bp. Lulut di Media sosial Instagram dan Facebook.

Tidak lupa kami mengucapkan banyak terimakasih karena kami diberikan waktu dan tempat  untuk  mediasi yang mempertemukan  Bp. Lukas selaku owner Kawasaki Sentral Umbulharjo, dan disaksikan oleh Bp. Hery selaku Manager Marketing PT. SBM , dan Satya selaku PR PT.SBM pada hari ini , Kamis, 8 Juni 2017 jam 15.00 untuk memberikan klarifikasi mengenai Pembelian Kawasaki D-TRACKER 150 SE

Pada tanggal 7 Juni 2017 Bp. Lulut melakukan pembelian Kawasaki Melalui Bp. Lukas selalu owner Kawasaki Sentral Umbulharjo yang merupakan Sub Dealer dengan tambahan biaya 1,5 juta untuk pembelian paket Apparel (2  Jersey dan Jaket ). Dan untuk pembelian apparel sdh dikembalikan dan sdh diterima oleh Al Hafeez (putra dari Bp.Lulut) disaksikan oleh Bp. Lulut

Untuk paket Apparel tersebut bukanlah program dari ATPM seperti yang dijelaskan sebelumnya melalui WA kepada Bp. Lulut dari Bp.Lukas

Kami dari Main Dealer memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyaman tersebut.

(www.motorplus-online.com)