Find Us On Social Media :

Buruan Bro, Bebas Denda untuk Perpanjangan STNK dan Bea Balik Nama Sekarang

By , Kamis, 20 Juli 2017 | 09:11 WIB

Sejak kemarin beredar brosur dari kepolisian lewat Whatsapp.

Brosur ini jadwal dan mengajak kepada pemakai motor untuk memperpanjang STNK dan Bea Balik Nama.

Asyiknya, kalau ada brother yang telat perpanjang STNK dan sekaligus mau Balik Nama enggak kena denda bro.

Sudah dua Polda yang memberikan informasi ini, Polda Metro Jaya dan Banten.

(BACA JUGA: Razia STNK akan Siap Digelar)

Pemberitahuan dari Kepolisian itu untuk mengingatkan kalau belum diperpanjang STNK sobat bisa terjaring razia.

Berdasarkan hasil rekapitulasi data Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, cukup banyak kendaraan bermotor yang belum membayar pajak, atau jumlahnya mencapai 3,8 juta unit.

Sepeda motor mendominasi dengan 3,2 juta dan roda empat 600.000 unit kendaraan.

Namun, menurut AKBP Budiyanto, Kasubdi Bid Gakkum Dirlanas Polda Metro Jaya, rencana razia itu ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. (www.motorplus-online.com)