Find Us On Social Media :

Wah... 15 Motor Modifikasi Dirazia. Apa Saja Kesalahannya?

By Hendra, Selasa, 15 Agustus 2017 | 11:08 WIB

Sebanyak 15 motor modifikasi dirazia petugas kepolisian.

Motor modif itu rata-rata menggunakan knalpot brong atau racing, ban kecil dan tanpa spion.

"Kebanyakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknik atau standar keamanan," ungkap Iptu H. mansur Kapolsek Kapongan, Situbondo, Jawa Timur.

Petugas Polres Situbondo bersama Polsek Kapongan melakukan razia di jalan raya Kapongan Situbondo.

(BACA JUGA :  Razia Gabungan TNI dan Polisi Dimulai, Periksa Atribut Polisi dan TNI di Motor )

Setiap kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan oleh petugas utamanya kelengkapan surat kendaraan seperti SIM, STNK dan juga kelengkapan standar kendaraan seperti kaca spion, ban dan plat nomor, plat nomor (TNKB) serta knalpot.

Dari tampilan motor yang terlihat sebagian besar bergaya racing look.

Dengan stang jepit, ban kecil dan jok tipis.  (www.motorplus-online.com)