Find Us On Social Media :

Waspada Penipuan Pembuatan SIM Kolektif

By Hendra, Rabu, 13 September 2017 | 11:07 WIB

Aksi Agung Rahargian alias Bagir (21) terbilang nekat.

Bermodalkan ID palsu dan seragam Regional Traffic Management Centre (RTMC), ia menipu 30 orang guru Al-Azhar yang hendak mengajukan pembuatan SIM Kolektif.

Tarif yang dikenakan Rp 600.000 perorang.

“Diduga ia melakukan penipuan pembuatan SIM dan STNK dengan menyamar sebagai head (Kepala) IT TMC Polda Metro Jaya, aksi ini terbilang nekat,” ujar Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya

(BACA JUGA : Awas SIM Motor Harus Sesuai Saat Razia)

Pol Argo menjelaskan, pelaku itangkap karena adanya aduan dari salah satu korban guru Al Azhar yang merasa tertipu oleh ulahnya.

Berbekal info tersebut petugas yang melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai korban.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan cara memancing pelaku dengan berpura-pura sebagai warga yang hendak membuat SIM kolektif,” ujarnya.

Petugas berhasil memancing pelaku dengan bertemu di kawasan SCBD, Jakarta pada Senin 11, September kemarin siang.

Akhirnya aparat gadungan itupun berhasil dibekuk dan diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Saat ditangkap, pelaku masih menggunakan seragam berlogo RTMC Polda Metro Jaya,” kata Kombes Pol Argo.

Selain pelaku, Polisi juga turut mengamankan barang bukti antara lain daftar nama pemohon pembuatan SIM kolektif sebanyak 157 orang, 7 BPKB asli, 7 STNK asli, 2 ponsel, 1 tabungan, 1 kwitansi, 1 stempel, 1 sepeda motor, dan 1 seragam RTMC.

Ketika dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus penipuan ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Halim Pagarra membenarkan kejadian ini dan mengapresiasi kinerja anggotanya yang bergerak cepat dalam mengamankan pelaku.

“Benar, ada seorang pelaku yang mengaku sebagai kepala IT TMC telah diamankan oleh petugas kami. Nanti para petugas itu akan kami beri reward karena kesigapannya dalam mengungkap pelaku,” ujar Kombes Pol Halim. (www.motorplus-online.com)