Find Us On Social Media :

Wah! Selain Biker Pelaku Pelecehan Joget Bumbung, Polisi Juga Ciduk 8 Orang Pelaku dalam Video

By Ahmad Ridho, Senin, 27 November 2017 | 21:03 WIB
Polisi ciduk 8 orang lainnya dalam kasus pelecehan seksual joget Bumbung di Bali. (Tribunnews)

MOTOR Plus-online.com - Insiden pelecehan Joget Bumbung di Bali berbuntut panjang.

Setelah seorang pelaku pelecehan ditangkap, polisi kembali menciduk 8 orang pelaku yang ada di video tersebut.

Acara bertajuk 'Bulldog Rebond Charity Ride' yang digelar pada Minggu (19/11/2017) lalu diselingi aksi kurang pantas.

Seorang penari Bumbung dilecehkan seorang peserta motor trail.

(BACA JUGA: Ternyata Harga Pertamax Lebih Murah Dibanding Bahan Bakar Sejenis Milik Vivo, Ini Buktinya)

Padahal, acara ini bertujuan untuk menggalang dana bagi korban bencana Gunung Agung, Bali.

Pemeriksaan 8 orang yang terlibat dalam joged Bumbung itu dilakukan pada Sabtu (25/11) di Mapolres Buleleng, Singaraja.

Namun hingga Sabtu sore, belum ada satu pun dari delapan orang yang diperiksa itu ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami belum tetapkan siapa tersangkanya.

(BACA JUGA: Video Motor Terbakar Saat Konvoi Kelulusan Sekolah, Api Tidak Bisa Padam Malah Makin Besar)

Mereka yang diperiksa, baru sebatas sebagai saksi yang kami mintai keterangan.

Ini masih tahap penyelidikan,” kata Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Mikhael Hutabarat, seperti dikutip dari Nusabali.com.

Menurut rencana, kasus tersebut akan dikonsultasikan dengan ahli cyber Polda Bali guna mengetahui ada tidaknya unsur tindak pidananya.

Apalagi pelaku perekam dan pengunggah video hasil rekaman diketahui masih di bawah umur.
“Kami masih mendalami kasus ini.

(BACA JUGA: Ngeri! Video Pak Ustad Pamer Aksi Wheelie di Jalan Raya, Gak Mau Kalah Sama Kids Jaman Now)

Nanti kami konsultasi dulu dengan ahli di Polda Bali, untuk mengetahui pemenuhan unsur pidana.

Setelah itu baru gelar perkara,” ungkap AKP Mikhael Hutabarat.

Dalam kasus tersebut, polisi sudah mengamankan ponsel untuk merekam sekaligus mengunggah video hasil rekaman joged Bumbung sebagai barang bukti.