Find Us On Social Media :

Imbas Peraturan Lisensi Entrant, Tim Balap Nasional Harus Keluarkan Biaya Tambahan Segini

By Mohammad Nurul Hidayah, Selasa, 27 Maret 2018 | 09:39 WIB
Gelaran final Motorprix di Gelora Bung Tomo, Surabaya. (Motor Plus/Candra)

MOTOR Plus-online.com - Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) mengeluarkan selebaran mengenai penerapan lisensi entrant di balap nasional.

Peraturan ini membuat tim harus mengeluarkan biaya tambahan untuk lisensi jika ingin nama tim dan sponsor terdaftar di daftar peserta dan hasil lomba.

Jika lisensi tidak dibayarkan maka hanya akan dicantumkan nama peserta/pembalap saja di daftar peserta ataupun hasil lomba.

Sambil menunggu konfirmasi PP IMI, sumber MOTOR Plus menyebutkan biaya pendaftaran buat lisensi entrant ini.

(BACA JUGA : Waduh.. Balapan Nasional Tambah Mahal Gara-gara Peraturan Ini

Untuk pendaftaran lisensi nama tim tanpa nama produk setiap tim dikenakan biaya Rp 1,5 juta per tahun.

Jika ingin menambahkan nama produk maka biaya lisensinya lebih mahal yakni Rp 6 juta per tahun.

Peraturan baru ini dikeluarkan langsung Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI).

Dalam surat selebaran dengan Nomor 347/IMI/B/III/2018 dibahas tentang fungsi Lisensi Entrant.

Isi surat ini mengacu pada Peraturan Olahraga Kendaraan Bermotor (PNOKB) IMI 2018.

(BACA JUGA : Seri Perdana Kejurnas MotorPrix Region 2 2018 Digelar Akhir Pekan Ini)