Find Us On Social Media :

Miris! Video Pemotor yang Dipalak Oknum Polisi Ternyata Uangnya Buat Beli Obat Ibunya

By Ahmad Ridho, Jumat, 6 April 2018 | 10:41 WIB
Oknum polisi memalak pemotor di Palembang. (IG @infoanda)

MOTOR Plus-online.com - Beberapa hari lalu viral seorang oknum polisi memalak pengendara motor.

Insiden pemalakan tersebut terjadi pada Selasa (3/4/2018) pukul 08.30 WIB.

(BACA JUGA: Heboh! Video Perempuan Pukul Petugas Pom Bensin Berkali-kali, Satpam Ikut Didorong)

Saat melintasi Taman Makam Pahlawan Jalan Sudirman Palembang, beberapa polantas sedang menggelar razia.

Banyak laporan warga bahwa beberapa oknum polisi memalak pengendara motor tapi juga menilang surat kendaraan.

(BACA JUGA: Insiden Johann Zarco Pernah Kehabisan Bensin di MotoGP, Ternyata Gara-gara Ini)

Berikut kronologis kejadian:

Kejadian tidak menyenangkan Selasa, 3 April 2018 sekitar pukul 08:30 pagi, pada saat melewati Taman Makam Pahlawan, Jl. Sudirman Palembang, sya melihat beberapa Polantas sedang melakukan razia.

Teringat banyak informasi dari warga bahwa banyak Pelanggar yang tidak ditilang tapi diminta sejumlah uang.

Saya akhirnya memutuskan untuk mencari fakta yang sebenarnya.

Dari 5 orang Pelanggar Lain yang dihentikan oleh Polantas, saya menerima kesaksian bahwa mereka dimintai sejumlah uang dengan dalih "Dibantu", Sebagian besar korban kesalahannya hanya tidak menghidupkan lampu utama tapi diancam motor ditahan, padahal STNK ada.

Video kesaksian para korban dapat disaksikan pada video terpisah yang akan saya upload.

Saksi Korban kelima setelah saya berikan pemahaman akhirnya bersedia untuk ikut saya menjumpai Polantas yang menerima uang nya dan akan diminta untuk diganti tilang saja dan ikut sidang.

Saya jumpai masih ada 3 orang Polantas yang sedang bersantai didalam gedung tidak terbengkalai masih didalam komplek Makam Pahlawan, saya minta korban untuk menunjukkan ke saya Polantas yang telah menerima uang nya lalu saya minta Polantas a.n Bripka Teta Ardiansyah untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 50.000,- yang telah diterima nya dari korban dan saya minta untuk diganti tilang.