Find Us On Social Media :

Asli Ngakak... Ditanya Fungsi Yellow Box Junction, Ibu Ini Malah Mau Tanya Suaminya di Rumah

By Ahmad Ridho, Minggu, 6 Mei 2018 | 14:23 WIB
Yellow Box Junction. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Di jalan raya, selain lampu lalu lintas ada juga garis berwarna yang melintang.

Di aspal, garis kuning menyilang yang biasanya ada di perempatan itu bukanlah coret-coretan biasa, garis-garis itu adalah marka kuning alias Yellow Box Junction (YBJ).

Sayangnya, masih banyak warga dan pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengetahui apa arti garis kuning tersebut.

"Tidak tahu maksudnya (YBJ). Mungkin garis pembatas kendaraan tidak boleh lewat," ujar Cahyo, pengendara motor di persimpangan simpang Jalan Raden Inten - Jalan Taman Malaka Selatan, Jakarta Timur, Minggu (6/5/2018).

(BACA JUGA: Motor Nunggak dan Ditarik Mata Elang? Jangan Melawan, Lakukan Hal Ini Menurut Polisi )

Berbeda dengan Cahyo, seorang pengendara motor bernama Maria bahkan tidak mengetahui ada garis kuning yang membatasi kendaraan di persimpangan lampu lalu lintas.

Menurutnya, marka atau peraturan lalu lintas seperti YBJ harus lebih disosialisasikan oleh kepolisian ke masyarakat.

"Barus sadar ada yang seperti itu. Tidak tahu juga fungsinya, nanti coba tanya suami di rumah.

Coba polisinya sosialisasi, pasti banyak yang tidak tahu juga itu (YBJ)," ujar Maria.