Find Us On Social Media :

Hati-hati Loh Saat Beli Motor Bekas, Cek 2 Bagian Ini Kalau Enggak Mau Berurusan Dengan Polisi

By Arseen, Jumat, 25 Mei 2018 | 12:56 WIB
Ilustrasi mesin motor (Ruslan Abdul Gani)

MOTOR Plus-online.com - Terdapat nomor mesin (nosin) dan juga nomor rangka (noka) pada motor baru yang dikeluarkan pabrikan selalu.

Itu nantinya tercantum pada BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Namun bagi yang akan membeli motor seken alias bekas, diharapkan mesti ekstra waspada dan juga hati-hati.

Karena saat akan membeli motor seken, jangan hanya melihat kondisi tampilan luar dan juga sektor mesin.

(BACA JUGA : Harga Seken Vario Lawas Ternyata Masih Badai Walau Ada Yang Barunya)

Namun pastikan pula, nosin dan noka.

Kemudian cek dan sesuaikan dengan yang ada di BPKB serta STNK.

Jika sama, dipastikan motor tersebut aman dan benar-benar resmi.