Find Us On Social Media :

Awas Banyak STNK dan BPKB Palsu, Begini Cara Mendeteksinya Menurut Polisi

By Ahmad Ridho, Senin, 18 Juni 2018 | 10:10 WIB
Cara mendeteksi STNK dan BPKB palsu menurut polisi. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Kendaraan bermotor tanpa surat-surat enggak sah.

Belakangan, BPKB dan STNK palsu mulai banyak bertebaran.

Untuk menghindari penipuan, pemilik motor harus waspada dan teliti.

Lalu bagaimana cara membedakan dan mendeteksi SNTK dan BPKB palsu.

(BACA JUGA: Video Ini Bocorkan Cara Gampang Lulus Ujian SIM C, Enggak Ada yang Susah Tuh!)

Korlantas Polri mengungkap cara mendeteksi STNK dan BPKB palsu yang dibuat oleh komplotan pembuat dokumen palsu.

Penjelasan cara ini diterangkan oleh Kasubdit Ditregident Korlantas Polri, Kombes Priyanto beberapa waktu lalu di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Priyanto mengungkapkan bahwa setidaknya ada lima cara untuk ungkap BPKB palsu.

Cara pertama adalah melihat bahan cover yang digunakan, untuk BPKB asli lebih mengkilap dibandingkan yang palsu.

(BACA JUGA: Motor Pakai Plat Nomor Thailand Banjiri Puncak Bogor, Polisi Malah Bilang Begini)

"Soal BPKB, sudah ada syarat pengamanannya, tapi tidak bisa diungkap seluruhnya.

Tetapi, bisa dilihat secara kasat mata.

Bahan asli (cover BPKB) lebih mengkilap dibandingkan palsu (cover BPKB) ," ujar Priyanto.

Kedua, hologram yang berada di halaman pertama BPKB palsu lebih kuning bila diterawang.

(BACA JUGA: Ini Bahayanya Mengisi Oli Motor Kebanyakan)

Sedangkan, pada yang asli warnanya tidak berubah, yakni berwarna abu-abu.

Ketiga, kita bisa mengecek nomor seri yang ada di BPKB ke Korlantas.

"Lalu nomor seri (yang di bawah hologram) ada tujuannya.

Nomor seri membedakan (domisili).

(BACA JUGA: Karakter Sokbreker Bisa Ketahuan Cuma Lewat Lihat Bentuk Per Sok, Ini Caranya)

N untuk polda mana, P untuk polda mana dan hanya ada di korlantas.

Enggak bisa di-publish," kata Priyanto.

Keempat dengan melihat lembar identitas pada BPKB, yang palsu hanya mengubah data kendaraan, sedangan data pemilik kendaraan tidak diubah.

"Dibagian identitas kendaraan banyak yang dihapus kemudian di-print ulang. Ini jelas kelihatan," imbuh dia.

(BACA JUGA: Bukan Buat Pamer Doang, Ini Fungsi Intercom Buat Bikers)

Terakhir, pada halaman ke-14 pada BPKP asli terdapat lambang Korlantas apabila disinari dengan cahaya ultraviolet.

Bila diraba kertas juga akan terasa kasar dan berwarna.

"Nah yang palsu rata. Kalau di-ultaviolet akan timbul angka dan huruf bermacam-macam.

Itu BPKB asli," ucap Priyanto.

(BACA JUGA: Sering Timbulkan Kontroversi saat Turing, Begini Cara HDCI Bisa Bermanfaat buat Masyarakat)

Sementara untuk STNK, Priyanto menjelaskan tiga cara mendeteksi asli atau palsu.

Pertama pada sisi kanan atas ada stiker hologram yang halus.

Cara mendeteksi hologram ini mirip dengan BPKP.

Kemudian pada sisi bagian kanan ada lubang tipis apabila dicaba akan tertera tulisan "STNK", yang palsu tidak memiliki lubang.

(BACA JUGA: Jangan Asal Ganti Busi Motor Bisa Bahaya, Kenali Kodenya Bro)

Dan terakhir adalah adanya barcode pada STNK bila disinari dengan ultraviolet.

Priyanto juga menyarankan agar masyarakat langsung mendatangi kantor sistem administrasi manunggal Satu Atap (Samsat) setempat untuk memastikan STNK atau BPKB palsu.