Find Us On Social Media :

Setelah Libur Lebaran Samsat Kembali Buka, Ini yang Harus Dipersiapkan Sebelum Bayar Pajak Motor

By Ahmad Ridho, Jumat, 22 Juni 2018 | 21:50 WIB
Ilustrasi Kantor Samsat (Instagram @samsat_soreang)

(BACA JUGA:  Tambah Ilmu, Begini Cara Deteksi Throttle Position Sensor Ninja 250 FI Bermasalah)

Kemudian tentunya surat-surat identitas motor.

"Kemudian bukti kendaraan motor yang berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)," ujar Delia.

Untuk BPKB kamu harus membawa asli dan fotokopi sekali.

"Yang asli ditunjukan sebelum bayar pajak," tambahnya.

(BACA JUGA:  Video Geng Motor Kembali Berulah di Bandung, Serang Pemotor Pakai Senjata Tajam, Warga Ketakutan)

Kemudian tentunya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"STNK yang asli dibawa untuk lembar pengesahan," pungkasnya.