Find Us On Social Media :

Heboh Munculnya 'Kartu Sakti' Penghemat BBM, Gas dan Listrik, Pemerintah Sebut Ilegal

By Mohammad Nurul Hidayah, Minggu, 24 Juni 2018 | 09:53 WIB
Xtra Card, kartu penghemat listrik, BBM, dan elpiji (setkab.go.id)

(BACA JUGA: Jangan Lewat.. Hari Ini Servis Motor Honda di Bengkel Resmi Cuma Kena Ongkos Rp 4.800 Aja)

Andy mengimbau masyarakat mewaspadai penjualan apapun yang mengatasnamakan pemerintah, PLN, atau pihak terkait lainnya.

Jika ada tindakan yang merugikan, dia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan hal tersebut kepada aparat berwenang untuk diproses lebih lanjut.

Soal manfaat pasti dan cara kerja dari kartu ajaib itu sendiri belum diketahui.

Belum ada penjelasan teknik cara kerjanya hingga diklaim bisa membuat hemat BBM, listrik dan gas.