Find Us On Social Media :

Perwira Menengah yang Pukul Kepala 7 Anggota Polisi Pakai Helm Langsung Diperiksa Itwasum dan Propam Polri

By Ahmad Ridho, Rabu, 27 Juni 2018 | 10:00 WIB
Anggota polisi yang terluka di kepala akibat dipukul pakai helm oleh perwira menengah polisi. (Tribunnews.com)

(BACA JUGA: Mengejutkan... Diam-diam Marc Marquez Ingin Depak Valentino Rossi dari Yamaha)

"Tapi kalau ada pelanggaran hukum diproses oleh kepolisian setempat karena locus perkaranya ada di wilayah hukum Polda Jawa Barat," ungkapnya.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu memastikan Korps Bhayangkara akan menindak secara tegas semua anggotanya, jika memang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Tak terkecuali pada kasus pemukulan kali ini, yang membuat tujuh anggota piket Pusdikmin Lemdikpol terluka.

"Kalau ada terbukti pelanggaran kode etik ya proses tegas," tukas Iqbal.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapusdikmin Lemdikpol yang Memukul 7 Anggotanya Pakai Helm Baja Diperiksa Itwasum dan Propam Polri,