Find Us On Social Media :

Gara-gara Beli Rokok Naik Yamaha V-Ixion, Pemuda Ini Ditangkap Polisi dan Dijebloskan ke Penjara

By Ahmad Ridho, Rabu, 27 Juni 2018 | 12:51 WIB
Ilustrasi pengendara Yamaha V-Ixion ditangkap polisi (GridOto)

MOTOR Plus-online.com - Dituduh menipu, Prandi P (22) warga Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu diciduk Polsek Bululawang Polres Malang.

Dari tangan tersangka, diamankan sebuah BPKB, satu baju kaos dan sebuah ponsel diduga dibeli dari hasil penjualan sepeda motor pinjaman Yamaha Vixion Nopol N 4115 EEB.

Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni menjelaskan, kasus tersebut berawal dari tersangka yang janjian bertemu korban di pertigaan jalan Desa Krebet Kecamatan Bululawang.

Dimana tersangka yang sebenarnya berteman dengan korban mengajak santai minum kopi di salah satu warung.

(BACA JUGA: Tragis... Usai Dihajar Perwira Menengah Pakai Helm, Begini Kondisi 7 Polisi yang Jadi Korban)

"Saat itulah, tersangka pinjam sepeda motor yang dibawa korban untuk beli rokok di salah satu toko," kata Farid Fathoni mendampingi Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Selasa (26/6/2018).

Sejak saat itu, menurut Farid Fathoni, tersangka yang meminjam sepeda motor tidak pernah kembali dan mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya.

Setelah berupaya dihubungi lewat Handphone tersangka tidak pernah nyambung, barulah korban merasa menjadi korban penipuan.

Dan korbanpun melapor ke Mapolsek Bululawang, Senin (4/6/2018).