Find Us On Social Media :

Catat.. Denda Pajak Kendaraan Dihapus Untuk Meriahkan HUT DKI Jakarta, Jangan Lewat

By Mohammad Nurul Hidayah, Rabu, 27 Juni 2018 | 17:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Graha Wisata Ragunan, (27/6/2018) (Warta Kota/Yosia Margaretta)

(BACA JUGA: Ini Triknya, Bikin Toyota Avanza Dan Daihatsu Xenia Bangga Papasan Sama Xpander, Ertiga dan Mobilio)

"Libur pilkada ini tidak membuat Pemprov lalu beristirahat. Semua kegiatan pelayanan kita siapkan," kata Anies Baswedan.

"Khususnya yang berkaitan dengan pembayaran PBB dan pajak kendaraan bermotor itu kami buka," tutur Anies.

"Bagi warga yang mau menunaikan, silakan," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "HUT ke-491 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Denda Keterlambatan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor"