Find Us On Social Media :

Siap-siap.. Ojol yang Ngetem Bakal Diangkut Dishub, Dendanya Lumayan!

By Mohammad Nurul Hidayah, Kamis, 28 Juni 2018 | 19:28 WIB
ilustrasi ojek online (Tribunnews.com)

(BACA JUGA : Bukan Cuma di Jalan Raya, Balap Liar di Pantai Juga Diciduk Polisi, Liat Video Joki Berkaburan)

Padahal dia mengaku cuma sekadar lewat dan mengantarkan penumpang.

"Sebenarnya saya cuma lewat aja di sini, tapi yang namanya apes mau gimana".

"Enggak pernah mangkal di sini, pernah denger juga kalau di sini dilarang. Tapi baru mengalami yang seperti ini," kata Doni dalam siaran KompasTV (27/6/2018).

Petugas pun mengangkut lebih dari 15 motor para driver yang terjaring razia.

Jika ingin menebus motor, para pengemudi harus keluarkan uang Rp 250 ribu untuk bebaskan motornya.