Find Us On Social Media :

Awas! Akan Ada Razia Pajak Motor Besar-besaran, Semua Kendaraan Diperiksa

By Arseen, Sabtu, 30 Juni 2018 | 13:00 WIB
Razia gabungan di pintu gerbang Grahaya Raya Tangerang (Aong)

"Polisi hanya membantu penertiban," jelas salah seorang polisi yang sedang menangkap motor.

Katanya jika mau tanya silakan ke pihak Samsat.

Pak Kiryanto. Dalam rangka pemeriksaan pajak kendaraan (Aong)
"Ya betul, ini dalam rangka pemeriksaan pajak kendaraan. Kami tidak melakukan penilangan. Hanya mengambil notes pajak yang kedaluarsa diganti dengan surat pengantar  agar membayar pajak di samsat," jelas Kiryanto, Kasi PKB Pendataan dan Penetapan Kodya Tangerang, samsat Ciledug.

(BACA JUGA: Sering Buat Resah, Polisi Razia Kegiatan SOTR Anak Motor, Ada Yang Bawa Sajam! Simak Videonya..)

Bapak Kiryanto mengawasi langsung dalam penertiban itu.

Bagi yang menunggak pajak memang tidak ditilang. Hanya kena denda pajak.

"Tapi, yang STNK habis masa berlakunya tetap ditilang. Dianggap tidak tidak membawa STNK. Dan itu wewenang polisi," jelas Pak Kiryanto yang berkumis itu.

Begitupun yang tidak membawa SIM, tidak pake helm dan pelanggaran lainnya, tetap ditilang.

Itu dilakukan penilangan oleh  polisi.