Find Us On Social Media :

Ketua DPR RI Jadi Pembina Komunitas Moge, Kode Motor Bakal Boleh Masuk Tol?

By Mohammad Nurul Hidayah, Rabu, 25 Juli 2018 | 08:06 WIB
Ilustrasi motor masuk Tol di luar negeri (travel)

MOTOR Plus-online.com - Bukan menjadi rahasia lagi kalau para pengguna motor gede (moge) di Indonesia punya satu tuntutan ke pemerintah.

Mereka menginginkan dibuatkannya kebijakan baru agar pengguna moge bisa masuk Tol seperti di negara lainnya.

Nah, baru-baru ini Ketua DPR RI Bambang Soesatyo resmi ditunjuk sebagai dewan pembina salah satu komunitas motor gede di Indonesia yakni MBI.

Apakah ini menjadi kode bakal diizinkannya moge masuk jalan tol?

(BACA JUGA : Diangkat Jadi Dewan Pembina MBI, Ini Koleksi Moge Ketua DPR RI Bambang Soesatyo)

Bambang Soesatyo pun memberikan komentarnya ketika ditanyakan tentang kemungkinan itu.

"Oh itu lupakan saja. Enggak bisa dong (moge lewat) jalan tol. Itu kan untuk kendaraan roda empat," kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Selasa 24 Juli 2018.

Bambang Soesatyo memulai hobi motor dari tipe bebek (tribunnews)
Bambang menuturkan kalau sudah keputusan yang tepat untuk tidak mengizinkan pengguna kendaraan roda dua masuk jalan tol.

Apalagi, hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang.

(BACA JUGA : Resmi, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Terpilih Sebagai Dewan Pembina Motor Besar Indonesia (MBI))

Ia menambahkan kalau Undang-Undang tidak perlu diubah hanya untuk mengakomodir kepentingan pengguna moge.

"Enggak perlu direvisi, karena bahaya itu," ujarnya.

Bamsoet menambahkan kalau peraturan di Indonesia memang tidak bisa disamakan dengan negara lainnya.

Seperti peraturan kendaraan roda dilarang masuk tol menurutnya sudah sangat tepat, sebab kondisi jalan di Indonesia memang berbeda dengan negara lainnya.

Jadi, bisa dipastikan kalau belum ada titik terang kalau motor bakal diperbolehkan masuk ke jalan tol.