Find Us On Social Media :

Sudah Sepakat, Warna Pelat Nomor Bakal Diganti, Hitam Terlalu Gelap

By Mohammad Nurul Hidayah, Kamis, 26 Juli 2018 | 13:28 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan. (Istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Isu penggantian warna dasar pelat nomor memang sudah lama menyeruak.

Banyak alasan yang mendasari munculnya ide mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan di Indonesia.

Salah satunya sebagai langkah untuk kemajuan teknologi menyamai dengan luar negeri.

Bahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan bahwa, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah diajak berdiskusi oleh Korlantas Polri terkait rencana ganti warna pelat nomor kendaraan.

(BACA JUGA: Tabrak Pacar Hingga Meninggal, Wanita Cantik Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka)

Menurut Budi, perbincangan itu sebatas memberitahukan rencana tersebut, mulai waktu pelaksanaan hingga pilihan warna dasar pada nomor polisi mobil dan motor.

 

The next licensed-plate vehicle number be like #polri #promoter #polantas #polantasindonesia | @darmawandwiharyanto

A post shared by POLISI LALU LINTAS INDONESIA (@polantasindonesia) on

"Kalau kita setuju saja, karena kalau seperti itu keputusannya memang dari Korlantas bukan dari kami. Tetapi, itu bagus sekali jika memang mau diganti warna dasarnya," ujar Budi kepada Kompas.com, Rabu (25/7/2018).

Budi juga menambahakan bahwa warna pelat nomor yang sekarang ini menurut penjelasan pihak Korlantas Polri terlalu gelap.

"Ketika diberitahu akan diganti putih, dan kami sangat setuju mengingat di luar negeri pun memang seperti itu. Agar mudah terlihat," ujar Budi.

(BACA JUGA: Jarang yang Tahu, Ada Fitur Rahasia di Footstep Motor Zaman Now!)

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa pernah mengatakan bahwa penerapan akan dilakukan pada 2019.

Tahap awal untuk kendaraan baru, kemudian menyusul untuk mobil atau sepeda motor bekas.

Pelat nomor yang diduga pelat nomor masa depan (Instagram.com/polantasindonesia)

"Jadi nanti untuk mobil atau motor bekas akan diganti ketika bayar pajak. Untuk mobil baru ketika keluar dari diler sudah langsung yang pelat baru," ujar Royke kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

"Rencana kita seperti itu, dan harus kita ubah lagi aturan dan lain sebagainya," tambahnya.

(BACA JUGA: Herve Poncharal Curhat, Sikap Johann Zarco Mulai Beda dan Susah Diatur)

 

Salah satu alasan lainnya adalah karena ke depan sistem tilang akan menggunakan CCTV sehingga diharapkan bisa memudahkan penegakan.

Informasi terkini menurut penjelasan Brigjen Pol Halim Pagarra Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, sudah sampai meminta masukan kepada para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan dan yang lainnya.

"Diskusi dan sosialisasi sudah kita lakukan. Baru sebatas itu perkembangan terakhirnya," kata Halim kepada Kompas.com.

Gimana menurut kalian sob?

Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Sepakat Soal Ganti Warna Pelat Nomor"