Find Us On Social Media :

Jangan Sembarangan Pinjamkan Motor, Gara-gara Teman Motor Bisa Raib

By Mohammad Nurul Hidayah, Jumat, 3 Agustus 2018 | 18:21 WIB
Ilustrasi Curanmor (CCTV Cirebon)

MOTOR Plus-online.com - Sudah selayaknya jangan meminjamkan motor sembarangan kepada orang.

Takutnya dimanfaatkan oleh oknum jahat yang justru bisa membuat motor kita hilang.

Contohnya sebuah modus pencurian motor terbaru yang terungkap di kota Solo.

Dikutip Tribun Solo, kepolisian Sektor (Polsek) Serengan, Solo, membekuk seorang pemuda bernama Muhammad Renaldi Yudha Pratama (19).

Warga yang beralamat di Jajar, Laweyan, Solo, itu diduga mencuri sepeda motor milik Mustafa Said (17), warga Bakalan, Purwantoro, Wonogiri.

(BACA JUGA: Artis Beken Ini Jadi Pembeli Pertama Motor Bebek Termahal di Indonesia)

Kapolsek Serengan, Kompol Giyono, mengungkapkan, korban kaget motor Satria FU AD 2652 AAB yang diparkir di depan tempat kerja telah hilang pada 31 Juli 2018 lalu.

"Korban mengaku kehilangan sepeda motornya pada 31 Juli pukul 17.00 WIB di tempat kerja, lalu melapor ke Polsek Serengan," ujarnya Jumat (3/8/2018) pagi.

Tersangka pencurian dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek Serengan, Solo, Jumat (3/8/2018) pagi (Tribun Solo/CP)

Kata Giyono, korban merupakan rekan kerja tersangka yang bekerja di usaha papan reklame, Letter Saputra, di Kalilarangan, Jayengan, Solo.

Tersangka menggunakan modus menggandakan kunci duplikat motor untuk melancarkan aksinya.

Peristiwa bermula pada 31 Juli lalu saat tersangka meminjam sepeda motor korban sekira pukul 13.00 WIB.

(BACA JUGA: Gagal Pakai Setting Elektronik Baru di MotoGP Ceko, Valentino Rossi Langsung Komentar Begini)

 

Motor Suzuki Satria FU itu dipinjam dengan alasan untuk membeli makan.

"Tapi ternyata pelaku ini menduplikat kunci motor korban di daerah Klodran, Colomadu, Karanganyar," ungkap Kapolsek.