Find Us On Social Media :

Asyik.. Peringati Hari Kemerdekaan, Polisi Gratiskan Biaya Bikin SIM Baru

By Mohammad Nurul Hidayah, Senin, 13 Agustus 2018 | 18:10 WIB
Ilustrasi uji praktik pengambilan SIM C (Instagram @humaspolrescilacap)

Syaratnya, calon pemilik SIM harus lahir pada tanggal 17 Agustus.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan layanan SIM gratis tersebut untuk menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-73 di Surabaya.

Satlantas Polrestabes Surabaya berharap dengan layanan ini masyarakat bisa ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Tepatnya dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas, taat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraannya.

Terlebih untuk layanan SIM gratis ini juga dalam rangka kemerdekaan RI, dilanjutkan Pandia untuk menanamkan Nasionalisme dan mengajak untuk tertib berkendara.

(BACA JUGA : Analisa Hasil Balap MotoGP Austria, Jorge Lorenzo Banyak Ditolong!)

"Masyarakat yang lahir tanggal tersebut bisa memanfaatkan layanan sim gratis," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia, jumat (3/8/2018).

Perlu dicatat, ini hanya untuk SIM baru bukan perpanjangan SIM.

Satlantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan SIM gratis tersebut mulai tanggal 16-18 Agustus 2018.

Masyarakat dengan syarat yang disebutkan di atas akan dilayani di jam kerja mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB di Satpas Colombo Krembangan Surabaya.

(BACA JUGA :Honda Malaysia Terpantau Siapkan Warna Baru Untuk Honda Supra GTR 150, Oke Enggak Kalau Dibawa ke Indonesia?)