Find Us On Social Media :

Pilih Ditilang Apa Dikandangkan? Ratusan Motor Pengguna Knalpot Racing dan Brong Disita Polres Batang

By Ahmad Ridho, Kamis, 16 Agustus 2018 | 19:25 WIB
Ratusan motor berknalpot brong disita polisi (Tribun Jateng)

MOTOR Plus-online.com - Polisi kembali melakukan tindakan tegas terhadap pengguna knalpot racing atau brong.

Dikutip Tribunnews.com, Polres Batang menyita ratusan motor yang memakai knalpot brong, Selasa (14/08/2018).

Menurut Kasat Lantas Polres Batang, AKP.M.Adiel Aristo, knalpot brong menimbulkan polusi udara dan kadang memicu konflik sosial.

"Oknum yang pasang knalpot brong ada juga yang melintas di perkampungan dan menimbulkan kericuhan, terutama lewat suara bleyer knalpot, " jelasnya.

(BACA JUGA: Mengejutkan, Kepala Pengembangan Motor Yamaha Temukan Masalah Berbeda dari Keluhan Rossi)

Tercatat sejak satu bulan, polres Batang melalui jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas telah menyita 113 sepeda motor dengan knalpot modifikasi atau yang tidak sesuai standar.

Tidak hanya disita, knalpot brong tersebut akan segera dimusnahkan.

Selain itu, pihak kepolisian juga siap melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait, yakni soal penjualan knalpot brong atau racing.

"Kami lakukan sosialisasi ke toko-toko sparepart, bengkel modifikasi agar tidak sembarangan menjual knalpot racing," tambahnya.