Find Us On Social Media :

Mengejutkan, 5 Fakta Kasus Pungli SIM yang Menyeret Kapolres Kediri, Seminggu Dapat Rp 50 Juta

By Ahmad Ridho, Kamis, 23 Agustus 2018 | 19:09 WIB
Polisi sita uang hasil pungli pembuatan SIM di Polres Kediri, Jatim. (TribunJatim.com/Didik Mashudi)

(BACA JUGA: Pengendara Honda Beat Tewas Ditabrak Mercy di Solo, Anaknya yang Berusia 9 Bulan Sudah Kasih Firasat)

3. Berawal penangkapan lima calo SIM di Satlantas Polres Kediri

Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pengungkapan kasus pungli ini berawal dari penangkapan lima calo.

Setelah pengembangan, kasus ini mengarah ke Kapolres Kediri.

Lima calo yang ditangkap adalah Har (36) Bud (43), Dwi (30) Alex (40) Yud (34) pada Sabtu (18/8/2018) dan seorang anggota PNS berinisial An.

(BACA JUGA: Ternyata, Polisi Yang Tangkap Richard Muljadi Paling Ditakuti Geng Motor di Depok)

Penangkapan calo tersebut juga berdasar informasi dari warga yang melaporkan adanya praktik pungli saat mengurus SIM di Polres Kediri.

HIngga saat ini, kasus tersebut masih ditangani Mabes Polri.

"Saya sudah menghubungi Kabid Propam Polda Jatim kasus itu belum diserahkan ke kami, tapi masih ditangani Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jatim.

4. Barang bukti rekapan pungli hingga uang tunai diamankan