Find Us On Social Media :

Banyak yang Bingung Karena Ada Beberapa Singkatan di STNK Kendaraan, Ini Kepanjangannya

By Ahmad Ridho, Rabu, 12 September 2018 | 11:58 WIB
Beberapa singkatan di STNK kendaraan. (Motor Plus/ Ridho)

(BACA JUGA: Dikecam Habis-habisan, Romano Fenati: Semua Sudah Berakhir, Saya Enggak Akan Pernah Balapan Lagi)

Besarnya BBN KB adalah 10% dari harga motor (off the road)/ harga faktur untuk motor baru, dan motor bekas (seken) sebesar 2/3 pajak (PKB) nya.

2. PKB

PKB merupakan singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor.

Besarnya PKB adalah 1,5% dari nilai jual motor dan bersifat menurun tiap tahun, karena penyusutan nilai jual motor.

(BACA JUGA: Makin Frustrasi, Valentino Rossi Minta Mesin Yamaha Diubah Seperti Honda dan Ducati)

3. SWDKLLJ

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sumbangan ini dikelola oleh Jasa Raharja.

Bagi kalian yang baru membayar pajak, SWDKLLJ sudah berganti nama menjadi SW-Jasa Raharja.