Find Us On Social Media :

Viral! Ambulance Bawa Orang Sakit Terhalang Konvoi Polisi di Bandung, Kabid Humas Polda Jabar Bilang Begini

By Ahmad Ridho, Jumat, 14 September 2018 | 15:36 WIB
Mobil ambulance terhalang konvoi polisi di Bandung. (IG @seputar_jawabrt)

MOTOR Plus-online.com - Video yang lagi viral di media sosial, yaitu tertahannya laju ambulans oleh rombongan kendaraan petugas polisi.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/9/2018).

Seperti video yang diunggah oleh akun instagram @seputar_jawabrt, menunjukan bahwa di dalam ambulans itu ada satu orang sakit dan harus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dari dokter.

Namun, karena ada rombongan sepeda motor dan mobil dari polisi, terpaksa ambulans itu distop dan baru boleh jalan lagi setelah rombongan polisi tersebut selesai melintas.

(BACA JUGA: Polisi Berhak Menilang Walau Punya Sim Tapi Ketinggalan, Nih Pasalnya..)

Apabila mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas No.22 tahun 2009, Pasal 134, terdapat tujuh pengguna jalan yang memperoleh hal utama untuk didahulukan.

Urutan pertama, yaitu kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.

Kedua, ambulans yang mengangkut orang sakit, selanjutnya kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

Kendaraan selanjutnya pimpinan lembaga Negara, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, serta yang terakhir, yaitu konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan kepolisian.