Find Us On Social Media :

Mengejutkan 5 Fakta Istilah 'Tuyul' Driver Ojol, Ujung-ujungnya Bisa Masuk Penjara

By Ahmad Ridho, Kamis, 20 September 2018 | 10:17 WIB
Ilustrasi driver ojek online. (Taufan Rizaldy Putra/GridOto)

(BACA JUGA: Yamaha NMAX Hasil Modifikasi Orang Malaysia Penggila Travelling, Kok Begini?)

Mereka kemudian memanipulasi data transaksi demi mengejar insentif dari sistem Grab,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yadwivana Jumbo Qantasson, Kamis (29/3/2018).

Dari aksi 'tuyul' tersebut para driver akan mendapat insentif dari Grabcar sebesar Rp 100 ribu untuk setiap 10 perjalanan yang dilakukan.

Namun, karena order itu fiktif alias tidak nyata, para driver tersebut tidak pernah melakukan 10 perjalanan tersebut, kata Yadwivana.

2. Belajar dari driver lain

(BACA JUGA: Honda Rajai Penjualan Motor Periode Januari-Juli 2018, yang Lain Makin Ketinggalan)

Kejadian serupa menimpa seorang driver online di Palembang berinisial P (28), warga Pakjo, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan.

P ditangkap petugas saat sedang beraksi di salah satu kantin kampus di kawasan Ilir Timur 1.

Petugas mendapati P sedang melakukan order fiktif dengan tiga unit telepon genggam miliknya. P mengaku belajar membuat order fiktif dari rekannya sesama driver online.

P nekat menggunakan order fiktif karena ingin mengejar poin.