Find Us On Social Media :

Viral, Oknum Polantas Polres Bulukumba Lakukan Pemerasan, Minta Uang Rp 12 Juta ke Korban Kecelakaan

By Ahmad Ridho, Jumat, 28 September 2018 | 21:43 WIB
Ilustrasi polisi lakukan pungli ke pengendara. (youtube)

MOTOR Plus-online.com - Dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oknum polisi lalu lintas (Polantas) Polres Bulukumba, beredar di media sosial (Medsos) facebook.

Hal tersebut diunggah oleh pemilik akun facebook @Abd Rauf. Screenshoot unggahannya itu kini beredar di grup-grup WhatsApp.

Menurut pengakuan @Abd Rauf, oknum polisi tersebut telah memeras Gunawan, warga desa Bulo Lohe, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, dengan meminta uang sebesar Rp 12 juta.

"Anggota lantas polres bulukumba di duga melakukan pemerasan terhadap korban kecelakaan atas nama Gunawan warga desa bulo lohe kec Rilau Ale, kejadiannya Gunawan menabrak orang sampai mengakibatkan meninggal dunia namun keluarga yg meninggal menyadari bahwa murni kecelakaan yg tampa di sengaja sehingga terjadi kesepakatan perdamaian kedua belah pihak dan keluarga korban yg meinggal mencabut laporanya untuk tdk melanjutkan prosesnya namun Gunawan tetap ditahan dan polisinya mintak uang, 12 juta," tulis @Abd Rauf di group halaman Info Kejadian Bulukumba.

(BACA JUGA: Ngeri, Muka Berlumuran Darah Usai Terjungkal di Aspal, Perempuan Ini Jadi Korban Jambret di Sunter)

Namun, saat dikonfirmasi, Jumat (28/9/2018), Kasatlantas Polres Bulukumba, AKP Anis Dj, mengaku jika masalah tersebut telah selesai.

Abd Rauf, yang mengunggah tuduhan pemerasan tersebut, kata Anis, telah melakukan permintaan maaf dan menghapus unggahannya.

"Tidak ada yang namanya suap. Sudah selesai sebenarnya ini masalah, Abd Rauf yang di Kalimantan itu hanya membantu korbannya dan semua itu sudah selesai," ujar AKP Anis.

Mantan Kasatlantas Polres Luwu itu mengaku, banyak yang melakukan konfirmasi hal tersebut, termasuk beberapa organasi kepemudaan di Bulukumba.