Find Us On Social Media :

Ini Alasan Warna Merah, Kuning dan Hijau Digunakan Pada Lampu Lalu Lintas

By Fadhliansyah, Sabtu, 13 Oktober 2018 | 19:00 WIB
Ilustrasi lampu merah yang sama tapi terlihat beda (agungprie.blogspot.co.id)

MOTOR Plus-online.com - Saat sedang menunggu lampu lalu lintas pasti pernah penasaran kan?

Kenapa warna lampu lalu lintas itu memakai warna merah, kuning serta hijau?

Kita bahas sedikit sejarahnya lampu lalu lintas ya, bro.

Pertama kali lampu lalu lintas digunakan di kota London, Inggris pada tahun 1868.

(BACA JUGA:OtoRace: Wuih! Pembalap Indonesia Sapu Bersih Podium Race 1 AP250 ARRC di Sentul)

Karena saat itu sudah banyak kendaraan bermotor yang melintas.

Namun saat itu lampu lalu lintas hanya menggunakan dua warna, yakni hijau dan merah.

Namun saat ini lampu lintas mempunyai 3 warna, yaitu merah, kuning dan hijau.

Lalu kenapa lampu lalu lintas berwarna merah, kuning dan hijau?

(BACA JUGA:Ngeri, Truk Ngebut Tabrak Motor Sampai Terbang dan Nyangkut di Atap Rumah, Warga Nantang Bahaya)