Find Us On Social Media :

Residivis Koplak, Baru Bebas Malah Masuk Penjara Lagi, Kepergok Nyolong Motor di Kantor Polisi

By Ahmad Ridho, Sabtu, 20 Oktober 2018 | 10:00 WIB
Ilustrasi maling motor (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Entah apa yang ada di pikiran Didik saat melakukan aksi nekatnya di Polsek Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (19/10/2018).

Padahal dia baru saja bebas dari penjara akibat tersandung kasus pencurian sepeda motor dan pil koplo.

Kapolsek Besuk AKP Sunaryo mengatakan, Didik mencuri sepeda motor Honda Scoopy nopol N-2990-PF, milik Riski Ramadani (15), pelajar yang magang di Mapolsek Besuk.

Didik mencuri motor di halaman Polsek Besuk sekitar pukul 04.00 WIB.

Hasil FP3 MotoGP Jepang 2018: Valentino Rossi Belum Aman, Andrea Dovizioso Kembali Berkuasa

Honda CBR150 Terbaru Meluncur, Power Kecil Tapi Harga Tambah Mahal, Terus Apa Kelebihannya?

Saat itu, dia masuk ke halaman polsek saat polisi yang sedang piket hendak shalat subuh.

Dia langsung membawa kabur sepeda motor dengan didorong.

“Namun, anggota polisi yang sedang piket, Bripka Faria Antoni, memergoki aksi Didik.

Antoni lalu mengintainya,” kata Sunaryo.